BAB V USAHA-USAHA
BAB V
USAHA-USAHA
Pasal 11
Usaha-usaha yang dilakukan PPIL adalah:
(1)Mempererat hubungan persaudaraan dan persatuan antar pelajar-pelajar Indonesia melalui terlaksananya kegiatan PPIL
(2)Mempersiapkan diri menjadi anggota masyarakat yang berguna dan bertanggung jawab bagi pembangunan bangsa dan negara.
(3)Mengusahakan kesejahteraan bersama bagi para pelajar Indonesia dan keluarganya melalui PPIL.
(4)Mempererat hubungan dengan organisasi siswa internasional dalam menggalang persahabatan antar bangsa-bangsa.
USAHA-USAHA
Pasal 11
Usaha-usaha yang dilakukan PPIL adalah:
(1)Mempererat hubungan persaudaraan dan persatuan antar pelajar-pelajar Indonesia melalui terlaksananya kegiatan PPIL
(2)Mempersiapkan diri menjadi anggota masyarakat yang berguna dan bertanggung jawab bagi pembangunan bangsa dan negara.
(3)Mengusahakan kesejahteraan bersama bagi para pelajar Indonesia dan keluarganya melalui PPIL.
(4)Mempererat hubungan dengan organisasi siswa internasional dalam menggalang persahabatan antar bangsa-bangsa.

0 Comments:
Post a Comment